Kakanwil Kemenag Lampung: Soroti Ada Beberapa Aspek Resiko Pernikahan Dini

banner 468x60

SIGER.NEWS – Ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai sekolah di Provinsi Lampung mengikuti
Workshop Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa (19/11/2024).

Workshop tersebut dibuka oleh Penjabat Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Karo Kesra menekankan, pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah pernikahan dini.

banner 336x280

“Pencegahan perkawinan usia anak adalah langkah strategis untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum dalam paparannya mengatakan, dirinya menyoroti berbagai risiko pernikahan dini yang meliputi aspek kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi.

“Pernikahan dini dapat mengganggu pendidikan, meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, serta menciptakan ketidaksiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Generasi muda harus memahami bahwa menunda pernikahan hingga usia matang adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup,” ungkapnya.

Masih kata Puji Raharjo, angka perceraian di kalangan pasangan muda dan prevalensi stunting yang masih tinggi menjadi tantangan besar di Indonesia.

“Menikah bukan hanya soal cinta, tetapi tanggung jawab besar yang membutuhkan kematangan emosional dan ekonomi,” jelasnya.

Puji Raharjo menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas generasi muda. Dengan edukasi yang lebih baik, angka pernikahan usia anak di Lampung diharapkan dapat menurun.

“Anak muda adalah harapan bangsa. Jadikan masa muda sebagai kesempatan untuk belajar, meraih prestasi, dan mempersiapkan masa depan yang cerah,” tuturnya.

Workshop ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Provinsi Lampung. Mereka memberikan perspektif hukum, kebijakan, dan perlindungan anak yang memperkaya wawasan para peserta. (*/HPS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *