SIGER.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mencatat sebanyak 5.076 pelamar untuk posisi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bandar Lampung, Lelawati mengatakan, dari jumlah tersebut, pelamar terdiri dari tenaga teknis sebanyak 3.742 orang, tenaga pendidik (910), dan tenaga kesehatan (424).
Dari jumlah tersebut, pada tenaga teknis sebanyak 1.231 dinyatakan memenuhi syarat. Tenaga pendidik 501 memenuhi syarat. Tenaga kesehatan 185 pelamar yang memenuhi syarat, dan hanya satu yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Lelawati menjelaskan, pelamar yang tidak memenuhi syarat biasanya disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, sehingga mutlak ditolak. “Saat ini, kami masih dalam proses verifikasi data pelamar,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bandar Lampung hanya membuka 300 formasi PPPK untuk tahun 2024, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 100 orang, tenaga pendidik 100 orang, dan tenaga kesehatan 100 orang. (*)