SIGER.NEWS – Selamat kepada sejumlah madrasah di Lampung yang baru saja dinegerikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Lampung, Senin (30/9/2024).
“Saya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dinegerikan nya lima madrasah di wilayah kita. Ini adalah pencapaian yang membanggakan sekaligus amanah besar. Sekali lagi, selamat untuk kita semua,” ujarnya.
“Selamat kepada MTs Negeri 1 Pesisir Barat, MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulang Bawang, MTs Negeri 3 Pringsewu, dan MIN 1 Lampung Tengah. Dengan status baru ini, kami berharap madrasah-madrasah tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Agama,” tambahnya.
Puji Raharjo berharap, dengan dinegerikan nya madrasah-madrasah ini, beberapa aspek dapat ditingkatkan, yang meliputi, Peningkatan Mutu Pendidikan, Penguatan Karakter dan Moral Peserta Didik, Pengembangan Inovasi dan Kreativitas, Peningkatan Kerja Sama dengan Komunitas dan Dunia Usaha dan Kemandirian dan Profesionalisme.
Puji Raharjo menambahkan, apresiasi atas prestasi yang diraih Alifah, selaku Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag Lampung. Dalam ajang bergengsi Policy Brief tingkat nasional yang diadakan di Bali, Ketua Tim Humas berhasil meraih juara pertama, mengungguli peserta dari berbagai daerah.
“Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan bagi kita semua, khususnya Kementerian Agama Provinsi Lampung. Semoga prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya untuk terus berinovasi dan berkarya,” terangnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Puji Raharjo mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat memegang teguh prinsip netralitas dalam Pilkada ini. Netralitas adalah kewajiban yang harus kita junjung tinggi. Jangan sampai ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak salah satu calon. Hal ini penting demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat kepada kita,” pungkasnya. (*)