Menyedihkan! SDN 1 Pinang Jaya Dituduh Pungli Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

BANDAR LAMPUNG1131 Dilihat
banner 468x60

DOK


SIGER.NEWS – Kesekian kalinya dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung dicoreng oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Kali ini menimpa SDN 1 Pinang Jaya di Kecamatan Kemiling.

banner 336x280

Sekolah beralamat di Jalan Cendrawasih Kelurahan Pinang Jaya itu, disebut dalam pemberitaan pada media online lokal Lampung, diduga melakukan pemerasan wali murid melalui pungutan liar (pungli).

Adapun tuduhan yang dilayangkan kepada sekolah yakni mengenai pembelian seragam batik dan olahraga Rp400 ribu per siswa, sampul rapor Rp85 ribu per siswa, dan uang kas Rp5 ribu per siswa.

Kepala sekolah setempat, Rika Aprilia, M.Pd.I, kepada awak media, Rabu, 14 Agustus 2024, membantah tegas atas tudingan tersebut. Menurut dia, tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihak sekolahnya.

“Kalau sekolah kami dikatakan melakukan pungli, sudah lebih dulu diperiksa oleh pihak yang berwenang. Tuduhan pungli yang dilontarkan kepada kami merupakan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Rika.

Mengenai seragam batik dan olahraga bagi siswa kelas 1, ia membenarkan bahwa wali murid diimbau untuk membelinya di koperasi sekolah sebagai kelengkapan atribut sekolah. Namun itu, lanjutnya, tidak dipaksakan.

“Sekolah hanya mengimbau karena seragam batik dan olahraga tidak ada dipasaran  dan itu untuk keseragaman siswa. Kalaupun tidak bersedia membeli di koperasi sekolah, bisa juga memesan langsung ke konveksinya,” ujar dia.

“Namun terkadang ada siswa memaksa orangtuanya untuk membeli (batik dan olahraga) karena melihat temannya sudah memakai. Padahal kalau  belum ada, siswa dibolehkan memakai batik dan olahraga pada saat TK,” sambungnya.

Sementara untuk pembelian sampul rapor dan uang kas, lanjut dia, juga tidak ada permintaan dana kepada wali murid. Pasalnya, pembelian sampul rapor pengadaannya dilakukan melalui dana BOS.

“Setiap tahun kami beli sampul rapor menggunakan dana BOS bagi siswa baru. Jadi tidak benar kalau dikatakan sekolah menarik sejumlah uang untuk pembelian sampul rapor karena sudah ada anggarannya,” ujar dia.

“Begitu juga dengan uang kas, itu tidak ada. Silahkan cek saja dengan masing-masing wali muridnya. Jadi kami mohon jangan hancurkan pendidikan di sekolah kami dengan fitnah-fitnah yang kejam,” sesal dia.

Kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk jernih dalam menilai persoalan yang dituduhkan kepada sekolah. Katanya, tuduhan tidak mendasar dapat merugikan bahkan merusak pendidikan di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, S.Sos, mengatakan pihaknya telah mengimbau sekolah di Bandar Lampung tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

“Saya kira apa yang disampaikan dinas kepada sekolah sudah didengar. Kecil kemungkinan sekolah melakukan pungli. Kalau mengenai pembelian seragam itu tidak dipaksakan. Itupun yang menjual bukan sekolah tetapi koperasi,” terangnya.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pihak sekolah dapat menyampaikan keluhan langsung kepada kepala sekolah. “Atau kepada Disdikbud Bandar Lampung,” pesannya. (TIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *