SIGER.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi, pada Rabu (31/7/2024).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, Kabupaten Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025.
Untuk menuju kabupaten Anti Korupsi itu, Bupati Dendi mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.
“Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ungkapnya.
Dendi menambahkan, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.
“Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dendi juga mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi dan berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Hidayatika menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.
“Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan guna terbangunnya budaya anti korupsi dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno mengatakan, berdasarkan usulan dari berbagai pihak sehingga Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk menjadi Kabupaten Percontohan.
Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.
“Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan.
“Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terangnya.
Lebih lanjut, jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan maka, pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan. (*)