SIGER.NEWS – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, yang digelar di Kajati Lampung, Selasa (2/7/2024).
Diketahui, Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara dan tentunya dalam perjalanan ada hambatan, tantangan dalam bertugas pun pasti ada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan hukum dan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan lainnya. Sehingga bila berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dengan penanganan yang tepat.
“Melalui MoU Bapak Ibu dari Kanwil Kementerian Agama Lampung bisa konsultasi hukum dan juga meminta bantuan hukum dari Kajati dan Kajati siap,” ungkap I Gde.
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada juga berterima kasih atas kerjasama dan sambutan baik atas kerjasama dengan Kajati Lampung terhadap legal hukum selama ini.
“Di tengah reformasi birokrasi, kita menginginkan terwujudnya good government dan good governance yang bagus di lingkungan kerja, dan masyarakat akan terlayani dengan baik dan maksimal, dari Kajati Lampung dengan leding sektor dibawah komando Asdatun di Kejaksaan Tinggi siap melakukan pendampingan,” katanya.
“Ia berharap melalui kesepakatan ini, melahirkan sinergisitas yang berkelanjutan antara dua lembaga, meningkatkan produktifitas kerja yang lebih baik. I Gde Ngurah Sriada menyambut baik kerjasama ini dan terima kasih atas kepercayaan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang telah diberikan kepada Kajati Lampung,” tutupnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. Puji Raharjo, S. Ag., S.S., M.Hum mengatakan, keluarga besar Kemenag Lampung melakukan MoU dengan Kajati Lampung sudah berjalan dari tahun ke tahun, semoga tradisi ini bisa terus kita lanjutkan,” ungkapnya.
Puji Raharjo mengucapkan, “Terima kasih dengan Kajati Lampung yang selama ini sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung dalam berbagai hal,” tuturnya.
“Kami menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari Kajati Lampung Kanwil Kemenag dalam banyak hal baik tata usaha negara maupun hukum tidak bisa berbuat banyak, kami terus mengharapkan dukungan terkait hal-hal secara legal yang bisa dikerjakan, Kanwil Kemenag tetap mengharapkan bisa berkolaborasi antara Kajati, kedepan Kemenag tentunya banyak hal-hal langkah-langkah hukum yang bisa diselesaikannya,” pungkas. (*/Harry)