SIGER.NEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Filial kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Tengah yang beralamat di Padang Rattu No.3 Kel. Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, yang menginduk ke MIN 1 Metro dan MAN 2 Way Kanan yang berada di jalan Abu Bakar No.1 Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan dengan Madrasah Induk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Way Kanan, sebagai lembaga pendidikan di wilayah Lampung.
Acara penyerahan ini berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, seusai Apel pagi yang turut disaksikan oleh, Kabid Penmad Ahmad Rifa’i, Kabag Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pembimas, Katim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Lampung, Senin (5/8/2024).
Kakanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum mengatakan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3965 tahun 2024 tentang Penetapan Status Madrasah Induk dan Madrasah Filial di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung diserahkan, karena mengingat semua ini pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Lampung.
“Pemberian SK Filial ini merupakan salah satu upaya kami untuk memperkuat dan memperluas jangkauan layanan pendidikan agama di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
“Kami berharap dengan adanya SK ini, lembaga-lembaga pendidikan yang menerima dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Masih kata Puji Raharjo, SK Filial ini diberikan kepada lembaga pendidikan yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
“Penerima SK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat manajemen lembaga, dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Salah satu penerima SK Filial (MAN) 2 Way Kanan, Masir Ibrahim selaku Kepala Kantor (Kakan) kemenag Way Kanan mengungkapkan, rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Dengan adanya SK Filial ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswi kami,” ujarnya.
Penyerahan SK Filial ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan pendidikan agama di Provinsi Lampung, serta menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. (*/Harry)