SIGER.NEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) harus dapat menjadi agen perdamaian menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pergantian kabinet.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum saat menghadiri acara Coffee Morning yang diadakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Cafe Diggers, Jumat (2/8/2024).
Masih kata Puji Raharjo, dirinya menekankan pentingnya menyampaikan pesan yang menyejukkan dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
“ASN Kemenag harus mampu berdiri di tengah-tengah semua golongan, menciptakan harmoni di tengah perbedaan,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Puji Raharjo mengapresiasi inisiatif APRI Provinsi Lampung telah mengadakan acara Coffee Morning ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga silaturahmi dan menjadi wadah diskusi dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di lapangan.
Puji Raharjo menambahkan, jabatan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan posisi yang bergengsi di masyarakat.
“Kepala KUA menjadi ‘camat di daerahnya’. Sikap dan perilaku Kepala KUA merupakan cerminan dari perilaku Kakanwil, karena kinerja dan performa mereka akan dikaitkan dengan Kemenag secara keseluruhan. KUA adalah ujung tombak dan garda terdepan Kemenag,” terangnya.
Puji Raharjo juga mengapresiasi kinerja Kepala KUA yang telah menjalankan 10 tugas dan fungsi dengan baik. “Kemenag saat ini berkembang lebih baik, maka pelayanan KUA juga harus lebih baik dari sebelumnya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puji Raharjo menambahkan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Kementerian Agama selama lima tahun terakhir. Salah satu indikator keberhasilan ini adalah peningkatan indeks kesalehan umat beragama, dari 83,56 persen pada tahun 2019 menjadi 86,08 persen pada tahun 2024. Indeks penerimaan umat beragama atas keragaman budaya pada tahun 2024 mencapai 76,00 persen, dan indeks kerukunan umat beragama meningkat dari 73,83 persen pada tahun 2019 menjadi 75,80 persen pada tahun 2024.
Puji Raharjo juga meminta dukungan dari seluruh jajaran KUA se-Provinsi Lampung, Kepala KUA, dan para penghulu untuk mendukung Kemenag Provinsi Lampung dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Khususnya dalam layanan kepada masyarakat, diperlukan ikhtiar dan kerja keras dari semua pihak untuk mencapai WBK dan WBBM agar dapat meraih kenaikan tunjangan kinerja hingga 35 persen seperti di Provinsi Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua APRI Provinsi Lampung, Purna Irawan berharap, melalui kegiatan ini, para penghulu dapat lebih solid dan kompak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar semangat kebersamaan dan profesionalisme semakin terjaga,” ujarnya.
“Dengan adanya acara ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan APRI Provinsi Lampung semakin kuat, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan nikah,” tandasnya. (*/Harry)