SIGER.NEWS – Guna mengukur efektifitas proses dan hasil atas pelaksanaan kinerja pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, Biro Ortala melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Secara Elektronik melalui Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) di Aula Saibatin, Kamis (13/06/24).
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Dr. Puji Raharjo, S. Ag., S.S., M.Hum dalam arahannya menyampaikan, “Bagi para peserta baik luring maupun daring, Kemenag Lampung saat ini hadir di ruang-ruang digital serta media sosial semua kegiatan kita upload di media kita masing-masing sebagai bentuk laporan kepada Publik agar melalui Media sosial untuk dikonsumsi masyarakat luas diluar sana,” ungkapnya.
“Sebagai bentuk pertanggungan jawab kepada publik, setelah pulang dari setiap kegiatan, Saya melapor ke Tim Humas sebagai pertanggung jawaban untuk dibuatkan baik berupa Rilis maupun lainnya lalu laporan Kinerja,” jelas Puji sembari mencontohkan kepada semua peserta.
Puji Raharjo berharap, kepada seluruh peserta baik yang luring maupun daring wajib memiliki akun media sosial sebagai laporan kegiatan kita.
“Jadi saya juga wajibkan pegawai Kemenag Lampung punya akun medsos untuk sama-sama memposting sebagai laporan, jangan sampai kita sudah bekerja full time tapi di nilai minus karena tidak adanya laporan kinerja, saya minta untuk laporan kinerja 2024, minimal kinerja harus 100%,” ujarnya.
“Saya berharap tahun 2025 Laporan Kinerja pada SIPKA dapat tertib dan submit tepat waktu oleh seluruh satker yang ada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Dan saya berharap tahun ini kami, Kan. Kemenag Kab/Kota juga Madrasah dapat lulus Zona Integritas. Lampung ada 25 Madrasah yang masuk pilot Projek agar bener-bener didampingi untuk menuju WBK, WBBM Kanwil Kemenag Lampung,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Kabiro, Joko Sutaryo dalam arahannya menyampaikan, E-SAKIP adalah “aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. APLIKASI ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan, sedangkan SIPKA menjadi alat ukur capaian kinerja seluruh unit kerja, Melalui aplikasi SIPKA, data capaian kinerja setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama dapat terintegrasi dan diharapkan dapat menggolkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, SIPKA mengharuskan setiap unit kerja Kementerian Agama untuk menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi,” papar Joko.
Kegiatan monitoring laporan kinerja secara elektronik melalui aplikasi SIPKA ini diikuti 88 orang baik daring maupun luring, dengan rincian 31 orang secara luring terdiri para Penanggung jawab Aplikasi SIPKA pada satker Kantor Kemenag Kab. Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Metro dan Way Kanan juga Penanggung jawab Aplikasi SIPKA dari 25 Madrasah Pilot Project Pembangunan Zona Integritas dan secara Luring diikuti 42 orang terdiri dari 15 orang Kakan Kemenag Kab/Kota , 18 orang Kamad MAN dam 24 Kamad MTs.N se Provinsi Lampung. (*/Harry)