Guru Tewas Saat Wisata PGRI, Putri Maya Rumanti Desak Gubernur Sanksi Wali Kota dan Plt Kadisdik Bandar Lampung
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026

BANDARLAMPUNG, SIGER.NEWS – Kematian Erdaningsih, M.Pd., Kepala SD Negeri 1 Sumber Rejo, dalam perjalanan wisata pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung memicu desakan sanksi terhadap jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Advokat Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., secara terbuka meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas terhadap Wali Kota Bandar Lampung dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Erdaningsih meninggal dunia saat berada di atas kapal di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (15/1/2026), dalam perjalanan menuju Pulau Jawa. Korban diduga terjatuh di tangga kapal dan sempat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Putri Maya Rumanti menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhumah. Namun, ia mengecam pelaksanaan kegiatan perjalanan wisata tersebut karena dinilai mengabaikan instruksi Gubernur Lampung yang sebelumnya meminta agar kegiatan study tour atau wisata yang bersifat rekreatif dan tidak mendesak dihentikan.
“Usut tuntas. Apa manfaatnya. Dari mana uangnya. Karena tindakan ini sudah sangat keterlaluan,” tegas Putri Maya Rumanti, Sabtu (17/1/2026).
Ia menilai, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai musibah semata, melainkan harus dilihat dalam konteks kebijakan dan pengambilan keputusan.
Terlebih, menurutnya, kegiatan serupa bukan kali pertama dilakukan dan pernah dilaksanakan secara tertutup sebelum akhirnya menjadi sorotan publik.
Putri Maya Rumanti juga menyoroti sikap rombongan yang tetap melanjutkan perjalanan wisata ke Jawa Barat meski salah satu peserta meninggal dunia dalam perjalanan.
Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan.
“Ketika satu orang meninggal dunia di perjalanan, tapi yang lain tetap melanjutkan healing-nya ke Jawa Barat. Sungguh tak beradab dan tak punya hati nurani,” ujarnya.
Selain eksekutif daerah, Putri Maya Rumanti turut mengkritik DPRD Kota Bandar Lampung yang dinilainya kurang menjalankan fungsi pengawasan.
Ia mempertanyakan bagaimana kegiatan berskala besar tersebut dapat berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
“Kok program begini mereka sampai tidak mengetahui. Kok bisa lolos. Mereka ini lembaga pengawasan atau apa kerjanya,” katanya.
Putri Maya Rumanti mendesak DPRD Kota Bandar Lampung segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Wali Kota dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
Ia juga menyatakan akan melaporkan peristiwa ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan tidak akan tinggal diam. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung guna meminta penjelasan resmi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut,” ujar Dewi Mayang Suri Djausal, Jumat (16/1/2026).
Ia menegaskan, hasil pemanggilan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, baik dari aspek keselamatan tenaga pendidik maupun kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.
Diketahui, rombongan perjalanan wisata pengurus PGRI Kota Bandar Lampung diberangkatkan menggunakan sepuluh bus menuju Pulau Jawa dan dilepas secara resmi oleh Asisten II Pemerintah Kota Bandar Lampung yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Peristiwa ini menambah daftar sorotan publik terhadap kebijakan perjalanan luar daerah di lingkungan pendidikan, yang sebelumnya telah diatur melalui surat edaran pemerintah pusat dan daerah. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak guna memastikan keselamatan serta mencegah kejadian serupa terulang. (*)
- Penulis: REDAKSI
