Kejati Lampung Panggil Perusahaan Internet Terkait Dugaan Intimidasi Penyidik Pidsus Lamsel
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

Bandar Lampung, SIGER.NEWS — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi polemik terkait pemeriksaan jaringan internet di Dinas Kominfo Lampung Selatan Tahun 2024 yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Pemanggilan terhadap salah satu perusahaan penyedia layanan internet dilakukan Kejati Lampung untuk meminta keterangan lebih jelas mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Selatan.
Langkah ini ditempuh setelah muncul dugaan ketidakprofesionalan penyidik saat meminta keterangan kepada staf perusahaan.
Menurut informasi yang diterima redaksi dari sumber internal, dugaan tindakan tidak pantas muncul ketika penyidik menanyakan proses awal pekerjaan jaringan internet tahun anggaran 2024.
Staf perusahaan disebut telah memberikan jawaban sesuai fakta dan menyerahkan seluruh data yang diminta.
Namun, saat salah satu staf menyatakan tidak mengetahui detail tertentu, penyidik diduga membentak hingga mengeluarkan ancaman.
Ucapan tersebut diduga berbunyi: “Kalau kalian selalu jawab tidak tahu dan tidak tahu, saya habisi kalian semua!”
Insiden itu membuat salah satu staf perusahaan mengalami syok hingga jatuh sakit.
Sumber internal Kejati Lampung menjelaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan awal melalui mekanisme pengawasan internal.
Tahapan tersebut fokus pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik Pidsus Kejari Lampung Selatan.
Diketahui, pekerjaan jaringan internet di Dinas Kominfo Lampung Selatan Tahun 2024 disebut telah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan masalah oleh Inspektorat maupun BPK, berdasarkan informasi yang diterima tim.
Kejati Lampung menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap perusahaan penyedia internet masih berlanjut. Identitas narasumber dan pihak perusahaan diminta untuk dirahasiakan. (*)
- Penulis: REDAKSI
