Dugaan Korupsi Internet Lamsel: Publik Desak Jaksa–Polisi Usut Kontrak PT URC
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Rab, 3 Des 2025

Lampung, SIGER.NEWS – Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi proyek jaringan internet Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 dan 2023, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut sumber terpercaya, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan berinisial PT URC yang berlokasi di Yogyakarta. Perusahaan itu disebut menggarap proyek jaringan internet pada tahun 2022 senilai Rp800 juta dan kembali menjadi pelaksana pada tahun 2023 dengan nilai serupa, yakni Rp800 juta.
Namun, sumber menyebutkan bahwa PT URC diduga tidak memiliki Izin Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan IInformatika
Perusahaan tersebut diduga hanya mengantongi Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, yang berbeda dari izin jaringan tetap yang menjadi syarat utama penyediaan layanan internet skala pemerintah daerah.
Wartawan hingga kini masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen PT URC di kantor mereka yang beralamat di Jl. Pramuka No. 28, Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta.
Catatan Redaksi
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di sejumlah daerah sebelumnya telah berujung pada proses hukum dan putusan pengadilan.
Beberapa di antaranya:
Mantan pejabat Diskominfo Maros ditahan atas dugaan korupsi belanja internet command center.
Di Dumai, mantan Plt Kepala Diskominfo dan rekanan divonis bersalah terkait proyek pengadaan bandwidth.
Kasus serupa juga terjadi di Sleman, di mana mantan Kepala Diskominfo didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan bandwidth internet.
Desakan LSM
Ketua LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek), Emil Salim, meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek internet di Lampung Selatan.
“Saya minta jaksa dan Polri tidak diskriminatif dalam menangani perkara. Tolong usut tuntas dugaan korupsi jaringan internet di Lampung Selatan oleh PT URC tahun 2022 dan 2023,” tegas Emil Salim, Rabu (3/12/2025).
Emil juga mempertanyakan alasan perusahaan dari luar daerah bisa memenangkan proyek strategis tanpa memiliki basis operasional di Lampung Selatan.
“Sungguh keterlaluan perusahaan yang berlokasi di Yogyakarta menjadi pemenang dan mengerjakan proyek jaringan internet. Seharusnya perusahaan tersebut punya jaringan langsung ke Lampung Selatan, bukan dari Jogja ke Lampung Selatan, apalagi tidak memiliki perwakilan di sini,” ujarnya. (Tim)
- Penulis: REDAKSI
