Kakanwil Kemenag Lampung: Dengan Teknologi Qris Langkah Memajukan Sektor Wakaf di Lampung

banner 468x60

SIGER.NEWS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melakukan Wakaf Tunai dengan menggunakan teknologi QR Code/Qris yang dilaksanakan di di Ruang PTSP Kemenag Tulang Bawang, Selasa (20/08/2024).

Dalam kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tulang Bawang, Jalaluddin serta didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik dan Kasi Penmad Eviyana.

banner 336x280

Kakanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum mengatakan, penggunaan teknologi dalam proses wakaf tunai ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi wakaf yang ada dan memberikan kemudahan bagi para wakaf untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan keagamaan.

“Inovasi ini adalah langkah penting untuk memajukan sektor wakaf di Provinsi Lampung, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” ungkapnya.

Puji Raharjo menambahkan, melalui pelaksanaan wakaf tunai ini, dirinya mengajak seluruh unsur yang berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Khususnya di Madrasah untuk melakukan Wakaf tunai (uang) yang dapat bermanfaat untuk di pergunakan kepentingan ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Sehingga Program ini (wakaf Uang ) dapat menjadi solusi penyelesaian masalah kemiskinan khususnya umat islam di kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kakankemenag Tulang Bawang, Jalaluddin menjelaskan, Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan bagian dari upaya Kemenag Tulang Bawang untuk  mempermudah masyarakat dalam berwakaf dan mendorong peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat.

“Dengan menggunakan QR Code/Qris, proses wakaf tunai menjadi lebih praktis dan transparan, serta dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *