Pemkot Bandar Lampung Klaim Mall Pelayanan Publik Mampu Beri 154 Jenis Layanan ke Masyarakat

BANDAR LAMPUNG87 Dilihat
banner 468x60

SIGER.NEWS — Pasca diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) beberapa waktu lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diklaim mampu memberikan 154 jenis pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya merasa bersyukur MPP di Pemkot Bandar Lampung sudah diresmikan setelah sebelumnya dilakukan soft launching.

banner 336x280

“Kami berharap pelayanan publik menjadi lebih maksimal dengan 154 lebih jenis layanan yang tersedia,” kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Menurut Eva Dwiana, pembangunan MPP Bandar Lampung didukung dana bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp140 miliar. Selain itu, lantai 5 gedung akan dilengkapi sistem pengawasan canggih berupa CCTV yang memantau hingga tingkat RT.

“Nanti akan ada 1.000 wajah Bandar Lampung di Lantai 5, untuk memaksimalkan keamanan dan pelayanan,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana turut mengajak masyarakat Bandar Lampung, untuk mendukung penuh operasional MPP Bandar Lampung, agar pelayanan dapat berjalan maksimal.

Eva Dwiana turut menekankan pentingnya koordinasi dengan pejabat vertikal di Bandar Lampung, demi mewujudkan masa depan kota yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung, Muhtadi Temanggung mengungkapkan, MPP dirancang untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan publik, agar bisa menciptakan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan daya saing global, serta kemudahan berusaha di Bandar Lampung.

“Layanan MPP ini mencakup berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, yang terintegrasi dalam satu lokasi. Dengan sistem ini, proses perizinan dan non-perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ungkap Muhtadi.

Sebelumnya MPP telah melakukan soft opening, dimana dalam gedung tersebut terdapat dengan layanan tersebar di empat lantai yakni Lantai 1 berisi instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Lantai 2 berisi tenant seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, ATR/BPN, Samsat, Bank Lampung, dan Bank Syariah.

Lalu Lantai 3 berisi Dirjen Pajak, BNN, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, dan Dinas Kebersihan. Sementara Lantai 4 berisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Fasilitas pendukung meliputi area parkir, ruang bermain anak, klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang pengaduan, ruang rapat, konsultasi, pantry, dan toilet.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *