SIGER.NEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum secara langsung membuka kegiatan Penjurian Lomba Konten Kreatif Moderasi Beragama Kelompok Kerja Pengawasan (Pokja) Pendidikan Lintas Agama Kanwil Kemenag Lampung, yang dilaksanakan di Aula Pepadun, Selasa (10/12/2024).
Dimana, kegiatan tersebut nantinya akan memperebutkan juara 1, 2, 3, dan juara favorit. Kegiatan tersebut diikuti
41 video karya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK se-Provinsi Lampung. Setelah melalui proses seleksi selama tiga pekan, terpilih 17 video terbaik yang masuk ke tahap penjurian.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum mengatakan, pentingnya pemanfaatan media sosial dalam menyampaikan pesan pendidikan agama sebagai konten kreatif.
“Masyarakat kita saat ini sangat dipengaruhi oleh media sosial. Oleh karena itu, konten kreatif adalah salah satu bentuk pendekatan melalui media sosial, karena itu menjadi penting. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut bahkan bisa diperluas hingga ke tingkat kelas,” ungkapnya.
Puji Raharjo menambahkan, dirinya menyoroti peran guru dan siswa dalam memanfaatkan media sosial. Hari ini, guru dan anak-anak kita sangat dekat dengan media sosial.
“Mereka berani mengungkapkan isi hati, menyampaikan masalah, bahkan mencari visi dan keinginan mereka. Salah satu cara kita mendekatkan diri dengan umat adalah hadir di media sosial,” jelasnya.
Puji Raharjo juga mengapresiasi, pelaksanaan lomba ini sebagai upaya mempromosikan moderasi beragama melalui konten kreatif.
“Dari 41 peserta yang mendaftar, terpilih 17 video yang lolos verifikasi. Dari sini, akan dipilih juara 1, 2, 3, dan juara favorit. Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat. Semoga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi kerukunan serta toleransi beragama,” katanya.
Sementara itu, dalam laporannya Ketua Pokjawas Provinsi Lampung, Asmaron menyampaikan, lomba ini melibatkan para guru PAI dari berbagai tingkatan pendidikan.
“Sebanyak 40 video pendek telah diterima, dan 17 di antaranya berhasil masuk tahap penjurian. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari PG Wisnu Wijaya (Dosen ITERA), Imam Mahmud (Dosen Unila), Alifah (Sekretaris Moderasi Beragama Provinsi Lampung) dan Aditya Catur (Pranata Humas) Kanwil Kemenag Lampung,” terangnya.
Adapun aspek penilaian meliputi kesesuaian tema, isi pesan, dampak/engagement, dan kesesuaian konten Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama secara kreatif dan efektif kepada masyarakat luas. (*/HPS)