SIGER.NEWS — Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Ketahanan Pangan, terus meningkatkan pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Ichan Adji, menjelaskan bahwa intensitas pengawasan merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan setiap tahun.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Pengawasan ini penting untuk mencegah peredaran makanan yang tidak layak konsumsi. Setiap tahun, kami memantau, memonitor, mengevaluasi, serta memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 9 Desember 2024.
Dinas Ketahanan Pangan juga bertugas memastikan pangan segar dari tumbuhan, hewan, dan perikanan, termasuk proses penerbitan izin edar untuk pangan segar yang dikemas.
“Kami wajib melakukan uji kualitas terhadap bahan pangan yang akan atau sudah didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan instansi terkait lainnya dalam upaya pengawasan dan pencegahan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Pengawasan ini akan melibatkan beberapa instansi, seperti Polresta, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan bagian hukum Pemerintah Kota,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas pangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Bandar Lampung selama perayaan Natal dan Tahun Baru.