Penganugerahan KI Award, Puji Raharjo Apresiasi Kerja Keras Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung

HEADLINE162 Dilihat
banner 468x60

SIGER.NEWS – Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan penghargaan untuk kategori Instansi Vertikal. Dimana, salah satunya yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung yang meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Provinsi Lampung 2024, yang digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024) malam.

Dalam, acara Penganugerahan KI Award tersebut dihadiri oleh 196 badan publik dari seluruh Provinsi Lampung, termasuk Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), media massa, serta Diskominfo kabupaten/kota.

banner 336x280

Penghargaan itu diberikan dalam 10 kategori, yaitu: Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Sekolah Menengah Atas (SMA) terpilih, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perguruan Tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Desa.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenag Lampung dinyatakan meraih predikat Informatif dengan skor tertinggi dalam kategori Instansi Vertikal.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum mengatakan, mengapresiasi atas kerja keras tim. Puji Raharjo juga mengungkapkan, rasa syukur atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung, kami berhasil membuktikan bahwa satuan kerja Kanwil Kemenag Lampung adalah satuan kerja yang informatif,” ungkapnya.

Artinya, lanjut Puji Raharjo, semua proses di Kemenag berjalan transparan, mulai dari layanan, tarif, keluhan, aduan, hingga pengelolaan barang dan jasa. Semua terbuka untuk publik. Ini langkah maju untuk menjadi pelopor satuan kerja yang informatif sesuai amanat undang-undang.

“Keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap institusi publik. Sebagai institusi publik, kita wajib memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sesuai amanah undang-undang,” jelasnya.

Puji Raharjo juga memberikan apresiasi khusus kepada Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung. “Selamat kepada Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung yang telah bekerja keras dan membuktikan hasil nyata. Ini artinya, jika kita mau, kita bisa mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” terangnya.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenag Lampung dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tutupnya. (/HPS)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *