Pemkot Bandar Lampung Ajukan 13 Ribu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK

BANDAR LAMPUNG226 Dilihat
banner 468x60

SIGER.NEWS — Pemerintah  Kota Bandar Lampung telah mengajukan ribuan honorer atau tenaga kontrak untuk diangkat menjadi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan total ada 13 ribu pegawai honorer di lingkungan pemkot yang diusulkan diangkat jadi PPPK oleh Kementerian PANRB.

banner 336x280

“Tenaga honor di Pemkot Bandar Lampung sudah kita ajukan jadi PPPK, jumlahnya 13 ribu orang. Mereka terdiri dari para guru, tenaga Kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan juga tenaga kontrak yang ada di OPD-OPD,” kata Eva Dwiana,, Senin (2/12/2024).

Eva mengatakan, pengajuan ini juga untuk mengisi jabatan di berbagai satuan kerja Pemkot Bandar Lampung. Karena sudah banyak ASN yang memasuki masa pensiun, termasuk para guru.

Pengajuan itu juga untuk meningkatkan kesejahteran para honorer, karena nantinya akan mendapatkan besaran gaji yang sama dengan PNS.

Namun sampai saat ini Pemkot Bandar Lampung masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN RB.

Disinggung terkait kenaikan gaji guru yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Eva Dwiana sangat mendukung.

Menurut Eva, gaji para guru yang naik akan ditransfer dan diberikan langsung kepada guru-guru.

“Alhamdulillah ini ada kenaikan gaji dari pemerintah pusat. Itu nanti ditransfer langsung kita berikan kepada guru-guru yang ada di Bandar Lampung. Khususnya untuk yang ASN,” ujarnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *